Ketentuan Penyusutan dan Amortisasi Diubah, DJP: …
JAKARTA, DDTCNews – UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) memuat perubahan ketentuan mengenai penyusutan dan amortisasi yang ada dalam UU Pajak Penghasilan (PPh). Ditjen Pajak (DJP) menyatakan dalam Pasal 11 dan Pasal 11A UU PPh s.t.d.t.d UU HPP ditambahkan ketentuan mengenai penyusutan atau amortisasi bangunan dan …