30 Motor Listrik Subsidi Termurah Rp 5 Jutaan SAH Dibeli
AYOBOGOR - Sudah sah! Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, maka pembelian motor listrik subsidi sudah bisa diakses semua orang.. Peraturan itu menghapus syarat pembelian motor listrik subsidi dari penerima BSU, BPUM, KUR, dan pelanggan PLN 900 Watt, menjadi KTP saja.. Kabar baiknya pula, …